Daftar Broker Forex Yang Terdaftar Di Bappebti 2019

Bisnis forex trading di Indonesia semakin berkembang pesat. Dalam membuka akun trading forex, kamu harus memastikan bahwa broker forex yang kamu pilih sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator forex di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk melindungi dana trading kamu dan mencegah penipuan dari broker forex ilegal. Berikut daftar broker forex terdaftar di Bappebti 2019:

1. PT. Valbury Asia Futures

Valbury Asia Futures didirikan pada tahun 2004 dan terdaftar di Bappebti pada tahun 2005. Broker forex ini menawarkan dua jenis platform trading, yakni MT4 dan VT Trader. Selain itu, Valbury Asia Futures juga menawarkan trading emas, minyak, dan indeks saham.

2. PT. Bursa Berjangka Jakarta

Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) didirikan pada tahun 1999 dan terdaftar di Bappebti pada tahun 2000. Broker forex ini menawarkan platform trading sendiri, yakni JFX Trader dan juga MT4. BBJ juga menawarkan trading komoditi dan indeks saham.

3. PT. Monex Investindo Futures

Monex Investindo Futures didirikan pada tahun 2000 dan terdaftar di Bappebti pada tahun 2002. Broker forex ini menawarkan platform trading sendiri, yakni Monex Trader dan juga MT4. Selain itu, Monex Investindo Futures juga menawarkan trading emas dan indeks saham.

4. PT. Askap Futures

Askap Futures didirikan pada tahun 1998 dan terdaftar di Bappebti pada tahun 2000. Broker forex ini menawarkan platform trading sendiri, yakni Askap Social dan juga MT4. Selain itu, Askap Futures juga menawarkan trading emas, minyak, dan indeks saham.

5. PT. Solid Gold Berjangka

Solid Gold Berjangka didirikan pada tahun 2003 dan terdaftar di Bappebti pada tahun 2004. Broker forex ini menawarkan platform trading sendiri, yakni Solid Gold ProTrader dan juga MT4. Selain itu, Solid Gold Berjangka juga menawarkan trading emas, minyak, dan indeks saham.

6. PT. Topgrowth Futures

Topgrowth Futures didirikan pada tahun 2003 dan terdaftar di Bappebti pada tahun 2004. Broker forex ini menawarkan platform trading sendiri, yakni Topgrowth Trader dan juga MT4. Selain itu, Topgrowth Futures juga menawarkan trading emas, minyak, dan indeks saham.

7. PT. Rifan Financindo Berjangka

Rifan Financindo Berjangka didirikan pada tahun 2000 dan terdaftar di Bappebti pada tahun 2001. Broker forex ini menawarkan platform trading sendiri, yakni Rifan Trader dan juga MT4. Selain itu, Rifan Financindo Berjangka juga menawarkan trading emas, minyak, dan indeks saham.

8. PT. Equityworld Futures

Equityworld Futures didirikan pada tahun 1998 dan terdaftar di Bappebti pada tahun 2001. Broker forex ini menawarkan platform trading sendiri, yakni Equityworld Trader dan juga MT4. Selain itu, Equityworld Futures juga menawarkan trading emas, minyak, dan indeks saham.

FAQ

1. Apakah daftar broker forex di Bappebti 2019 ini sudah terupdate?Jawaban: Ya, daftar broker forex di Bappebti 2019 ini sudah terupdate sesuai dengan informasi dari Bappebti.2. Apakah broker forex yang tidak terdaftar di Bappebti aman?Jawaban: Tidak, broker forex yang tidak terdaftar di Bappebti berpotensi untuk melakukan penipuan dan merugikan trader.3. Apakah ada broker forex asing yang terdaftar di Bappebti?Jawaban: Tidak, Bappebti hanya mengatur dan mengawasi broker forex yang beroperasi di Indonesia.

Kesimpulan

Memilih broker forex yang terdaftar di Bappebti adalah langkah penting untuk melakukan trading forex yang aman dan terpercaya di Indonesia. Dari daftar broker forex di Bappebti 2019 ini, kamu bisa memilih salah satu yang sesuai dengan kebutuhan kamu. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati dalam memilih broker dan tetap melakukan riset sebelum membuka akun trading. Terima kasih sudah membaca artikel ini dan semoga bermanfaat untuk kamu!