Investasi Syariah Yang Dinilai Menguntungkan

Ada banyak anggota komunitas Muslim yang waspada untuk berinvestasi. Mereka khawatir jika pengelolaan dana tidak dilakukan menurut syariat Islam, mengandung riba, atau diinvestasikan pada sekuritas perusahaan-perusahaan yang bergerak di industri yang tidak dianjurkan agama.

Mengingat faktor-faktor ini Program investasi syariah diciptakan untuk memenuhi kebutuhan umat Islam. Dengan berinvestasi dengan cara ini, umat Islam bisa lebih santai dan aman dalam berinvestasi. Jadi, apa saja pilihan investasi Islami yang bisa kamu jelajahi? Dari deposito hingga reksa dana syariah mari kita simak selengkapnya.

Setoran Bagi Hasil

Investasi syariah berupa simpanan bagi hasil menjadi solusi bagi kamu yang mencari produk perbankan yang memiliki administrasi yang sesuai dengan syariat Islam. Deposito bagi hasil biasanya diberikan dari bank syariah yang memiliki sistem bagi hasil. Prosedur investasi untuk simpanan bagi hasil persis sama dengan simpanan yang ditawarkan oleh bank tradisional. Namun, deposito Syariah tidak menetapkan jumlah uang yang bisa kamu peroleh.

Bank akan membuat kesepakatan dengan kamu tentang manfaat yang akan diterima nasabah. Bank kemudian akan mengelola keuangan kamu secara efektif sesuai prinsip syariah, sehingga hasilnya optimal. Setoran bagi hasil sesuai dengan jangka waktu yang telah kamu sepakati.

Sukuk Ritel

Sukuk Ritel adalah Surat Berharga Negara yang berbasis Syariah. Instrumen menawarkan pendapatan (disebut sebagai kupon) dengan jumlah tertentu yang dibayarkan kepada pembeli setiap bulan. Sukuk Ritel dijalankan 100% dengan aturan syariah, benar-benar tanpa riba, dan dijamin tidak terpengaruh dari segala jenis perjudian atau bahkan maisir. Jadi, kamu tidak perlu khawatir “bertaruh” atas modal investasi yang kamu investasikan di sukuk ritel. Namun, sukuk ritel harus disimpan hingga saat jatuh tempo untuk memastikan pengembalian yang maksimal.

Emas

Investasi emas sudah menjadi kebutuhan pokok sejak zaman dahulu karena relatif aman dan harganya cenderung selalu naik. Emas adalah investasi Syariah yang tunduk pada berbagai persyaratan. Pertama, emas yang kamu investasikan benar-benar ada. Selanjutnya, emas tidak ditukar dalam skema Ponzi atau skema penipuan lainnya. Selain itu, MUI juga membolehkan jual beli emas secara kredit dengan syarat kesepakatan harga jual tetap sama, dan tidak digunakan sebagai jaminan atau barang akad lainnya yang dapat menimbulkan perpindahan kepemilikan.

Properti Syariah

Ada juga kemungkinan investasi Islam di sektor real estate. Menurut hukum Islam, berinvestasi dalam bangunan dan tanah dianggap halal. Karena, dalam hal ini kamu tidak hanya menawarkan uang untuk mendapatkan lebih banyak keuntungan dan menyewanya, tetapi juga menjualnya. Berdasarkan perhitungan harga jual tanah dan bangunan tersebut setiap tahunnya semakin meningkat. Artinya tidak ada penggunaan riba, atau apapun yang melanggar syariat. Sebenarnya, investasi properti syariah ini bisa menghasilkan pendapatan tetap ketika kamu membuat struktur rumah kos atau rumah sewa.

Reksa Dana Syariah

Selain itu, ada opsi antara reksa dana syariah yang pengelolaan dananya sesuai dengan syariat Islam. Dana tersebut hanya tersedia untuk bisnis yang operasinya sesuai dengan pedoman Islam. Dalam kasus reksa dana yang syariah ada proses pembersihan, yang mengacu pada kamu harus menyingkirkan hal-hal yang dapat menghalangi kehalalan uang yang dikelola dalam investasi. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa penghasilan yang kamu peroleh tidak akan berasal dari penggunaan riba atau barang-barang yang dilarang.

Pembeda antara reksa dana konvensional dan reksa dana syariah terletak pada keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS bertanggung jawab untuk mengawasi lembaga yang menerbitkan reksa dana syariah. Tugasnya adalah memastikan bahwa investasi dan pengelolaan hanya dilakukan melalui instrumen keuangan dan bisnis yang beroperasi sesuai dengan pedoman syariah.