Rekomendasi Investasi Syariah Yang Bisa Kamu Pilih

Rekomendasi Investasi Syariah Yang Bisa Kamu Pilih

Jika kamu ingin berinvestasi menggunakan ide syariah. Berikut adalah investasi yang halal, dan dapat menjamin pengembalian.

1. Reksa Dana Syariah

Reksa dana merupakan salah satu bentuk investasi syariah. Namun, mereka tidak menggunakan riba untuk pengelolaan dan distribusi pendapatannya. Untuk reksa dana syariah ada fitur pemurnian yang tidak tersedia di reksa dana tradisional.

Proses pembersihan tersebut digunakan karena bank syariah tidak mampu mengakui konsep “bunga”, pada hakekatnya adalah proses mengeluarkan dana yang merupakan “penghasilan” bersama yang tidak sesuai dengan aturan syariah. transparan dan ditangani langsung oleh Manajer Investasi.

Reksa dana berbasis syariah ini dipastikan telah berada di bawah pengawasan ketat Dewan Pengawas Syariah Majelis Ulama Indonesia (DPS MUI). Dengan reksa dana berbasis syariah ini, pengelolaan uang kamu akan ditangani secara transparan. Tata cara pengelolaan dana benar-benar bebas dari riba, masyir dan ghahar.

kamu bisa mendapatkan produk reksa dana syariah saat membelinya melalui aplikasi Magic, seperti yang mungkin sudah kamu duga. Berbagai pilihan utama yang sesuai dengan portofolio investasi kamu meliputi reksa dana pasar uang, reksa dana campuran, reksa dana tetap, dan reksa dana saha. Selain murah, membeli reksa dana dari Magic bisa menguntungkan investor baru. Kamu juga dapat memperoleh saran dari perencana keuangan.

2. Investasi Properti

Investasi yang dilakukan melalui bangunan atau tanah termasuk prinsip investasi halal syariah. Tidak ada masalah yang rumit ketika berinvestasi secara syariah dalam bentuk properti. Ketika kamu berinvestasi di properti jenis ini, kamu tidak hanya mendapatkan penghasilan, tetapi juga menyewa dan kamu dapat menjualnya kembali. Selain itu, dari tahun ke tahun, nilai properti akan meningkat.

Apapun bentuk harta benda apakah itu rumah, ruko atau tanah, itu adalah investasi yang sesuai dengan hukum Islam. Investasi yang dilakukan melalui bangunan atau tanah adalah investasi Halal berdasarkan prinsip Syariah.

Sesuai dengan konsep syariah, kamu bisa membelinya secara tunai atau mendapatkan KPR berbasis syariah. Proses KPR didasarkan pada sistem margin berbasis bunga dan bukan bunga. Dengan kata lain, ketika kamu mengajukan permohonan pada pemberi pinjaman hipotek akan menentukan jumlah pinjaman yang harus dibayar dan ditetapkan sampai angsuran terakhir.

3. Setoran Bagi Hasil

Rekening bank syariah memiliki pendekatan yang sama sekali berbeda untuk deposito pada umumnya, dan itu adalah metode penentuan hasil keuntungan. Keuntungan dari simpanan syariah adalah bagi hasil berdasarkan keuntungan bersih yang diperoleh dari pengelolaan dana tersebut. Pengaturan tersebut dikenal dengan akad mudharabah yaitu kesepakatan antara pemilik dana modal dengan pengelolanya. Dana yang telah ditangguhkan biasanya tidak dapat diambil dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun, sesuai dengan ketentuan perjanjian.

Ada banyak bank syariah sekarang menawarkan opsi deposito syariah yang menawarkan pengembalian yang menjanjikan. Jika kamu tertarik, pilih salah satunya sebagai pilihan investasi kamu.

4. Investasi Emas

Selain sebagai anjuran dalam hukum Islam, juga dianjurkan oleh hukum Islam. Kamu tidak memerlukan berbagai metode untuk membeli emas. Penghematan emas dapat diperoleh dengan membeli di toko resmi Antam atau Pegadaian. Jika kamu tidak memiliki modal untuk membeli emas, jangan khawatir dengan status kehalalan emas.

Fatwa MUI mengizinkan jual beli emas secara kredit. Dalam Islam dikenal dengan istilah mubah. Sejauh harga emas yang kamu jual adalah sama dan tidak dapat digunakan sebagai item kontrak yang berbeda yang dapat menyebabkan perubahan kepemilikan.

Investasi emas terbukti mampu terus menunjukkan lonjakannya sejak pertengahan tahun 2019 hingga awal tahun 2020. Harga emas mencapai rekor tertinggi dalam sejarah emas dengan rata-rata Rp. 840.000 per gram per Maret. Tidak hanya halal dan bebas biaya tetapi kamu juga bisa mendapatkan pengembalian tertinggi dari strategi investasi ini.

5. Surat Berharga Syariah Negara

Ini adalah jenis obligasi yang dikendalikan dengan metode Syariah. Dengan demikian surat-surat yang diperjualbelikan tidak berasal dari sumber yang tidak sah. Informasi yang diberikan harus transparan, artinya aman dan sesuai dengan pedoman Islam.

Tanggal publikasi artikel (16 Oktober 2019), OJK menyatakan aset keuangan syariah melampaui Rp1,359 triliun. Ini merupakan jumlah pasar modal syariah yang paling besar dengan peningkatan sebesar 56,2 persen. Obligasi Syariah, juga dikenal sebagai sukuk, adalah yang paling cocoke pilihan investasi bagi investor yang mencari kinerja keuangan yang stabil tetapi tanpa risiko tinggi.

6. Saham Syariah

Saham syariah adalah surat berharga yang mewujudkan gagasan penyertaan modal dengan menggunakan skema bagi hasil yang produk dan metodenya tidak mengganggu nilai yang terkandung dalam sistem syariah.

Dalam hal layanan perbankan tradisional yang menawarkan bunga, produsen alk*h*l, makanan yang berhubungan dengan haram, r*kok, serta perusahaan dengan pinjaman yang mengandung riba bukan bagian dari kriteria saham syariah. Pada kenyataannya, saham syariah juga dikendalikan oleh Dewan Pengawas Awassyariah (DPS) untuk memastikan bahwa kegiatan perusahaan sesuai dengan nilai-nilai berbasis Syariah.