Risiko Sukuk Dalam Dunia Investasi

Dalam dunia investasi istilah sukuk disebut sebagai jalur investasi yang potensinya banyak dicari oleh para ahli investasi. Sukuk sebenarnya adalah obligasi syariah yang menggunakan obligasi jangka panjang berdasarkan prinsip syariah dan diterbitkan untuk pemegang sukuk. Mereka mewajibkan mereka untuk membayar dividen kepada pemegang sukuk sebagai bentuk bagi hasil dan membayar obligasi ketika mereka jatuh tempo.

Dari segi ekonomi, Sukuk diartikan sebagai alat legalitas, akta atau cek. Perbedaan sukuk dan obligasi tradisional terletak pada konsep margin bagi hasil yang bukan bunga. Proses akad akad dalam sukuk didasarkan pada kaidah-kaidah syariah, yang artinya bebas dari gharar, riba, dan maysir. Oleh karena itu, berdasarkan pengetahuan ini kita dapat menyimpulkan bahwa sukuk dapat dianggap sebagai jenis investasi syariah yang diakui oleh MUI bersama dengan pemerintah sebagai alat hukum dalam berinvestasi.

Ada banyak kekhawatiran mengenai apakah investasi sukuk menguntungkan atau jika ada risiko bawaan yang terkait dengannya. Sebelum kamu terlalu jauh berinvestasi di sukuk. Berikut adalah potensi risiko yang harus dipertimbangkan dari sukuk

Risiko Pasar

Risiko utama Sukuk adalah risiko pasar yang dapat timbul akibat perubahan pasar secara keseluruhan. Hal ini dapat terjadi dengan tingkat suku bunga di pasar sekunder serta risiko nilai tukar mata uang asing jika sukuk yang diterbitkan dalam mata uang selain mata uang rupiah.

Risiko Suku Bunga

Risiko dalam sukuk adalah nilai sukuk di pasar sekundernya akan dipengaruhi oleh suku bunga yang saat ini digunakan. Jika suku bunga naik, biaya sukuk akan turun dan sebaliknya. Jika suku bunga turun dan biaya sukuk dijual di pasar sekunder akan meningkat.

Risiko nilai tukar mata uang asing

Risiko tersebut bisa menjadi masalah bagi sukuk, apalagi jika investasi tersebut diterbitkan dalam mata uang bukan rupiah. Hal ini juga tunduk pada fluktuasi nilai tukar di pasar. Jika terjadi penurunan nilai tukar mata uang yang berbasis sukuk dan nilai investasi akan terpengaruh juga.

Risiko Likuiditas

Risiko likuiditas dapat timbul khususnya untuk sukuk yang diperdagangkan di bursa yang disebut pasar sekunder. Pasar yang tidak likuid membuat penjualan sukuk pada harga yang wajar sehingga investor terkena risiko likuiditas.

Resiko operasional

Risiko operasional dapat muncul jika manajemen bisnis yang buruk adalah akibat dari penyebab eksternal. Paling sering, risiko gagal bayar yang ditanggung penerbit dikaitkan dengan aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk.

Risiko gagal bayar

Kemungkinan terjadinya risiko gagal bayar (default risk) dapat terjadi ketika penerbit sukuk gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar nilai pokok sukuk yang layak. Oleh karena itu, ada baiknya untuk menyelidiki reputasi penerbit yang dinilai dari lembaga pemeringkat kredit. Semakin baik peringkatnya, semakin kecil kemungkinan emiten akan gagal bayar. Selain itu, kemungkinan gagal bayar pembayaran kupon dapat muncul jika penerbit sukuk tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran tepat waktu.

Risiko Aset

Risiko aset dapat dipicu ketika aset tidak dapat dialihkan sesuai dengan waktu dan jumlah yang disepakati. Aset tersebut dapat musnah atau hilang karena bencana alam atau kebakaran. Risiko terhadap aset ini juga bisa dipicu jika harga pasar berfluktuasi. Lebih menguntungkan bagi penerbit sukuk untuk menjaga aset dan memastikannya dalam keadaan baik.

Risiko Hukum

Ada kemungkinan konsep syariah yang digunakan untuk pembelian sukuk ini belum dimasukkan ke dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, struktur selanjutnya tidak dapat digunakan karena tidak sesuai dengan peraturan.