Rumah Tangga Konsumen Berperan Sebagai Penyedia Faktor Produksi

Rumah Tangga Konsumen Berperan Sebagai Penyedia Faktor Produksi

Selain berperan sebagai konsumen, rumah tangga konsumen juga berperan sebagai produsen faktor. Faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam proses pembuatan produk dan jasa. Peran rumah tangga konsumen sebagai produsen unsur-unsur produksi yang meliputi tenaga kerja atau modal sumber daya manusia, tanah atau tanah, dan pengusaha (wirausahawan).

Contoh lain fungsi konsumen rumah tangga sebagai penyedia bahan baku. Mereka merupakan sumber pasokan bahan baku misalnya rumah tangga yang memiliki lahan untuk pohon mahoni dan jati.

Kayu tersebut kemudian ditawarkan kepada produsen furnitur untuk membuat furnitur untuk rumah. Pada hakekatnya rumah tangga konsumen juga dapat berfungsi sebagai penghasil unsur-unsur produksi bagi rumah tangga perusahaan dalam rangka memproduksi barang atau jasa yang dibutuhkan.

Untuk memaksimalkan unsur-unsur produksi Perusahaan membayar sejumlah uang kepada penyedia jasa yaitu rumah tangga. Misalnya, tenaga kerja dibayar upah atau upah dan bunga, pemilik tanah menerima sewa, dan mereka yang memiliki keahlian mendapatkan keuntungan atau keuntungan.

Artinya, pendapatan rumah tangga konsumen dapat terdiri dari sewa (sewa) atau upah (upah) atau bunga (interest) dan keuntungan (profit). Pendapatan yang dihasilkan oleh rumah tangga konsumen dapat digunakan untuk membeli produk dan layanan yang ditawarkan oleh bisnis.

Kompensasi yang dibayarkan kepada penyedia unsur-unsur produksi merupakan akibat langsung dari keadaan ekonomi makro dan mikro. Beberapa perusahaan seperti itu membuat perubahan pada struktur gaji mereka untuk karyawan mereka dalam epidemi COVID-19.

Industri penerbangan berada di bawah tekanan khususnya tekanan pada tiga maskapai yang memaksa mereka untuk mengambil tindakan drastis dengan memangkas gaji eksekutif dan staf untuk melawan dampak epidemi COVID-19 yang memengaruhi semua bidang ekonomi dunia.

Tiga maskapai yang dimaksud terdiri dari PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), AirAsia Group, dan Malindo (perusahaan patungan antara Lion Air Group dan Malaysia National Aerospace and Defense Industries). Pemotongan gaji ini dimulai dari posisi direksi dan komisaris hingga karyawan perusahaan dengan pemotongan 10% sampai dengan 50.

Perusahaan tertentu juga mengubah gaji karyawannya dengan cara yang berbeda seperti penundaan gaji karyawan, penghapusan tunjangan bagi karyawan yang diberhentikan (PHK).

Interaksi Pelaku Ekonomi Rumah Tangga

Berdasarkan uraian di atas terdapat hubungan antara perusahaan dan rumah tangga keluarga dengan pemerintah dan masyarakat asing. Interaksi ini menghasilkan pergerakan barang dan jasa.

Namun, barang dan jasa tersebut tidak selalu tersedia bagi konsumen secara langsung, tanpa bantuan entitas lain seperti pemerintah. Ini mencakup semua lembaga pemerintah serta lembaga dan instansi pemerintah yang memiliki kekuasaan dan kewajiban untuk mengatur kegiatan ekonomi.

Selain berinteraksi dengan produsen, konsumen juga berinteraksi dengan pemerintah. Ini adalah bentuk interaksi seperti ketika membeli barang dan jasa rumah tangga pembeli harus membayar pajak. Pajak yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah bersifat wajib dan harus dibayar oleh setiap keluarga. Tujuan pajak adalah untuk membiayai kepentingan umum.

Pada kenyataannya ada tambahan pelaku ekonomi yaitu masyarakat asing. Suatu negara mungkin tidak mampu memenuhi tuntutannya sendiri. Beberapa kebutuhan suatu negara dapat dipenuhi dengan bantuan dari negara lain. Negara yang berbeda dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, ahli, dan juga investor.

Rumah tangga konsumen juga berinteraksi dengan masyarakat lain di dunia baik dari segi kapasitas produsen maupun konsumen.